Saat ini Era serba digital seperti saat ini tentu kita tidak asing lagi dengan media sosial.
Media sosial sendiri adalah suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan komunikasi atau interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan, foto dan video.
Kehadiran media sosial di tengah masyarakat era kini telah memberikan manfaat yang sangat besar, terlebih lagi di era pandemi seperti sekarang.
Media sosial cukup membantu dalam menghapus jarak antar manusia, sehingga sangat efektif untuk mempersingkat waktu dalam berkomunikasi.
Namun, sesuatu yang memiliki dampak positif yang tinggi, tidak menutup kemungkinan memberikan dampak negatif yang tinggi pula.
Salah satunya adalah ujaran kebencian dan cyberbulling. Yang mana hal tersebut digunakan untuk menyudutkan salah satu pihak, instansi dan kelompok tertentu.
Tentu saja tindakan semacam ini tidak diperbolehkan kita harus lebih dewasa dan bijak dalam bermedia sosial, mengingat banyaknya gesekan sosial, bahkan kasus hukum, yang menyeret pengguna media sosial (medsos) akibat status di media social.
Oleh sebab itu perlunya pemberian literasi digital secara luas kepada masyarakat, agar terhindar dan tidak melakukan hal hal negatif seperti diatas.
Maka sebab itu kominfo bekerjasama dengan berbagai instansi secara masif selalu memberikan seminar edukasi tentang dunia digital. Dalah satunya seminar bertajuk ” etika berjejaring, jarimu harimaumu”.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman bagaimana memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar.