Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Kemajuan teknologi informasi sekarang ini anak bisa menjadi korban atau bahkan pelaku sehingga orang tua harus mampu mengontrol perilaku anaknya di dunia digital, Maka wajiblah orang tua wajib mengawasi pertemanan anak-anak, bagaimana membuat konten, postingan, dan komentar di media sosial.
Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital – sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan SiberKreasi menggelar program webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema Menghindari Cyber Bullying dan masih banyak topik lainnya.
Daftarkan segera diri kamu pada link dibawah ini https://event.literasidigital.id/daftar/23204
Dapatkan e-sertifikat untuk peserta yang mengikuti rangkaian acara dan mengisi post test yang akan diinfokan saat acara berlangsung, Bila info kegiatan Literasi Digital lainnya, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo, atau ke website info.literasidigital.id