Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mulai menerapkan vaksin COVID-19 berbayar pada 1 Januari 2024, Dinas Kesehatan Surabaya menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan RI terkait biaya, serta tempat yang bisa diakses untuk mendapatkan vaksinasi mandiri.
Sampai saat layanan vaksinasi COVID-19 di Surabaya masih diberikan secara gratis, karenanya masyarakat diimbau melakukan vaksinasi untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap penularan COVID-19.
Nanik Sukristina selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, buka suara terkait rencana vaksinasi berbayar yang akan dimulai pada tahun 2024 yang masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Pemenuhan vaksinasi booster satu dan dua ini sangat direkomendasikan untuk dapat memberikan perlindungan tambahan terhadap penularan COVID-19. Pemkot Surabaya tetap konsisten memberikan layanan Vaksin COVID-19 yang mencakup semua lapisan masyarakat, baik dari kalangan individu maupun komunal pemukiman.
Pencapaian vaksinasi COVID-19 per 27 Desember 2023 untuk dosis pertama sebanyak 3.015.254, dan dosis kedua sebanyak 2.878.786. Selanjutnya, capaian vaksinasi untuk booster satu sebanyak 1.295.075, dan dosis booster kedua sebanyak 196.222.
selain menyediakan pelayanan vaksinasi di Fasyankes, Pemkot Surabaya juga menyediakan pos-pos di tempat-tempat umum (TTU) seperti mal, maupun melakukan layanan jemput bola bagi kalangan lansia.
Pemkot juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua sesuai ketentuan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor: 400.7.7.2/33687/436.7.2/2023, tentang Imbauan Melengkapi Dosis Vaksinasi COVID-19.