Penetapan Hari Museum Nasional Indonesia dimulai dari kegiatan diskusi di Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman, yang diselenggarakan pada bulan April 2015 silam.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber, seperti kepala museum, pemerhati museum dan kebudayaan, komunitas, dosen, hingga asosiasi museum turut ikut meramaikan forum diskusi.
Pada saat itu, masing-masing narasumber mengeluarkan pendapat mengenai tanggal yang seharusnya dianggap bersejarah bagi dunia permuseuman di Indonesia.
Dari sejumlah tanggal yang diajukan, keputusan peringatan Hari Museum Nasional Indonesia jatuh pada tanggal 12 Oktober. Alasannya, pada tanggal tersebut diselenggarakan Musyawarah Museum se-Indonesia pertama pada tahun 1962.
Keberadaan museum sangatlah penting, terutama dalam upaya pelestarian kebudayaan. Hari Museum Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam koleksi museum. Ini dapat membantu memelihara dan menjaga warisan budaya bangsa.
Peringatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang peran museum dalam pendidikan dan penyebaran pengetahuan. Museum adalah sumber informasi yang berharga dan dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat. Selain itu, Peringatan ini dapat membantu meningkatkan minat dan kunjungan ke museum, yang pada gilirannya dapat mendukung upaya pemeliharaan dan perluasan koleksi mereka.