Suntik botox merupakan jenis terapi yang bermanfaat, baik untuk terapi medis maupun perawatan kecantikan. Di balik beragam manfaatnya, botox juga memiliki sejumlah titik kritis yang patut diwaspadai oleh ummat Islam.
Terapi medis suntik botox biasanya digunakan untuk mengatasi masalah keringat berlebih, mata malas, spasme leher, hingga kandung kemih yang terlalu aktif. Sedangkan dalam perawatan kecantikan, suntik botox kerap digunakan untuk menyamarkan garis halus dan kerutan di area wajah hingga mengatasi masalah rambut bercabang.
Meski dapat memberikan sejumlah manfaat, penggunaan suntik botox kerap menjadi sorotan dalam Islam. Alasannya, ada beberapa titik kritis yang dapat membuat botox bersinggungan dengan bahan-bahan yang terindikasi haram.
Menjawab permasalahan Botox dalam lingkungan Sosial,Facena Clinic memberikan pelayanan treatment Botox dengan menjawab perbincangan mengenai protes besar tersebut, Dr. Dwi Wijayanto serta Dr. Daniel memperkenalkan brand Botox dari PT Kalbe Farma, yaitu Lanzox. Kandungan Botox dalam Lanzox telah dipastikan masuk dalam kategori non-babi.

Selama proses pembuatan Lanzox, gen hewan dilenyapkan melalui proses chemical lab, makanya di hasil akhir bahannya jadi, gen ini hilang 100% bahkan 1000%, Meskipun belum mendapatkan sertifikasi halal seperti yang dicantumkan dalam MUI,
Kalbe menjamin hal tersebut dengan adanya Sertifikat Analisa dari Pharma Metric Labs bulan Juli 2023 lalu tentang identifikasi DNA gen babi, dimana hasilnya adalah negatif. Sehingga bahan Lanzox secara praktikal telah lolos, sesuai kutipan dalam LPPOM MUI, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 28 tahun 2011 tentang Kosmetik dan Produk Perawatan Tubuh, dikarenakan tidak melawan syarat-syarat syariat.
Dr. Daniel dan Tim Dokter Facena Beauty Clinic berharap dengan edukasi terbaru prosedur Botox non-babi ini, kaum hijabers bisa lebih tenang dengan prosedur Botox, serta bijaksana dalam memilih dan mempertanyakan bahan Botox yang digunakan untuk wajah atau tubuh mereka di klinik-klinik kecantikan selain Facena. Sehingga kaum hijabers juga bisa menikmati manfaat kecantikan atau mungkin mengatasi permasalahan medis dengan bahan yang tepat, yaitu memenuhi syarat dan hukum Islam.