Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji secara gratis kepada jamaah yang menunaikan ibadah haji 2023 baik yang melakukan haji secara mandiri maupun badal.
Jemaah haji tahun ini akan mendapat sertifikat haji dari Pemerintah Arab Saudi,Sertifikat ini sebagai bukti bahwa telah menjalankan ibadah ibadah haji dengan sempurna, meski dibadalkan.
Sertifikat ini sebagai bentuk afirmasi kepada seluruh jemaah yang telah sempurna melaksanakan rangkaian rukun haji di Arab Saudi.
Sertifikat ini diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya. Namun, saat pengambilan jemaah harus membawa paspor atau kartu identitas asli lain seperti KTP, SIM, dan lain-lain.
Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji dan Umrah Ditjen PHU Kementerian Agama menjelaskan bahwa seluruh jemaah haji yang berangkat akan mendapat sertifikat haji, baik yang haji sendiri maupun melalui badal haji.
Jadi yang badal haji di samping mendapatkan sertifikat bahwa dibadal-hajikan juga mendapatkan sertifikat haji. Sertifikat ini kita cetak melalui perangkat yang ada di masing-masing Kemenag kabupaten/kota.
Kita sudah menerbitkan surat edaran dari Direktorat Jenderal PHU ke seluruh kanwil untuk menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag kabupaten/kota agar mencetak sertifikat tersebut berdasarkan asal domisili jamaah tersebut.
Pemberian sertifikat ini merupakan yang yang pertama sepanjang penyelenggaraan haji,Di periode sebelumnya kita belum pernah mendapatkan sertifikat tersebut.