Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate yang bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.
Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI menjelaskan KAI mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate dalam rangka memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI ini yang akan ditargetkan pada awal tahun 2023 yang layanan ini sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh di berbagai daerah
Saat menikmati fasilitas terebut harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya, Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.
Dengan cara arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka, Hanya dengan waktu Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI.