Tarif masuk wisatan Candi Borobudur terbaru tahun 2023,Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan tiket masuk kawasan Borobudur sebesar Rp4.000 hingga Rp15 ribu per orang per sekali masuk mulai Mei 2023.
Tarif tiket masuk Candi Borobudur terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sedangkan untuk kendaraan ditetapkan tarif sebesar Rp5.000 sampai Rp25 ribu per sekali masuk. Tarif layanan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, serta tarif kompetitor.
Bahkan berbagai aspek, diantaranya biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, serta tarif kompetitor.

Kemudian tarif tiket masuk Candi Borobudur bagi Warga Negara Asing (WNA) akan ditentukan kemudian oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian untuk kegiatan tertentu yang tidak dikenakan biaya masuk kawasan Borobudur. Misalnya kegiatan kenegaraan, untuk menggalang dana sosial seperti untuk bencana alam dan bantuan kemanusiaan lainnya, serta acara internasional lainnya yang tidak bersifat komersial.
Dengan kriteria kegiatan dan tata cara penetapan tarif layanan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.