Warga negara Indonesia penting bagi kita untuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang merupakan dokumen yang diperlukan untuk sejumlah keperluan mulai dari mencari kerja sampai mendaftar sebagai bakal calon legislatif, pembuatan SKCK tidak perlu datang ke kantor polisi karena hanya dalam genggaman smartphone anda.
Melansir laman polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melainkan fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Sebelumnya, SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Awalnya Surat tersebut hanya diberikan kepada warga atau individu yang belum atau tidak pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas.
Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.
Dalam Pembuatan SKCK secara online per 20 Maret 2023 tidak bisa lagi melalui laman skck.polri.go.id karena dialihkan dengan SKCK secara online yang hanya bisa melalui aplikasi Polri Super App. Berikut ini cara membuatnya:
- Unduk aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
- Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
- Isi nomor telepon yang Kamu pakai
- Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
- Selanjutnya lengkapi nama dan password
- Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
- Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
- Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
- Lalu pilih SKCK
- Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
- Isi formulir dengan lengkap
- Lalu lakukan foto KTP
- Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
- Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
- Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
- Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email.
Setelah pengisian aplikasi selesai persiapkan data pribadi kalian yang terdiri dari :
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi paspor Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.