QR Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu metode pembayaran digital yang saat ini tengah menjadi tren di masyarakat. Namun kini marak QRIS “palsu” atau QRIS yang tidak sesuai dengan rekening merchant yang dituju.
Padahal metode pembayaran QRIS dinilai lebih praktis dan efisien ketika digunakan. Apalagi, saat ini sudah lebih banyak layanan jasa keuangan yang memanfaatkan metode ini. Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Dilansir dari laman resmi BI, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. QRIS juga dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR dan memverifikasi keakuratan tiap kali melakukan pembayaran. Jangan sampai transfer uang justru masuk ke rekening pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Maka penting bagi masyarakat untuk mendeteksi QRIS yang palsu sebagai langkah keamanan dengan cara pertama yakni saat memindai QRIS, konsumen harus menggunakan aplikasi PJSP yang resmi sesuai petunjuk masing-masing PJSP, misalnya aplikasi mobile banking yang resmi.
Menurut Bank Indonesia aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu, Setelah memindai QRIS konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.
Ketiga setelah pembayaran berhasil cek notifikasi pembayaran karena setiap konsumen akan menerima notifikasi,Hal yang sama bisa dicek ke merchant sebab jika dana sudah masuk, merchant juga akan menerima notifikasi. Jika konsumen mencurigai adanya penipuan atau permasalahan dalam melakukan transaksi, segera hubungi PJSP terkait.
Adapun berikut cara pembayaran menggunakan QRIS 1. Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel. 2. Selanjutnya, konsumen melakukan registrasi ke salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.
3. Melalui aplikasi, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, dan melakukan otorisasi transaksi. Lakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa. Sebagai catatan, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat melakukan pembayaran melalui QRIS.