Hari Musik Nasional di Indonesia selalu diperingati setiap tanggal 9 Maret. Hari ini ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 11 tahun 2012 sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi dan penghargaan terhadap seni musik sebagai warisan budaya Indonesia.
Peringatan Hari Musik Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya seni musik sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa, serta untuk mempromosikan berbagai jenis musik Indonesia, termasuk musik tradisional dan modern.
Perkembangan industri musik di Indonesia selalu memberikan warna musik dan talenta baru yang mampu bersaing, Maka tak heran dalam memperingati hari musik nasional ini Jokowi menggugah ilustrasi orkestra dalam sosial medianya sembari memberikan pesan dalam captionnya.
Dalam caption tersebut Jokowi menuliskan bahwa telah “ Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas.
Maka tahun ini insan musik kita bisa lebih berlaga hati,Pasalnya sepanjang tahun 2023 ini akan terdapat lebih dari 3.000 pegelaran seni budaya dan olahraga di Indonesia. Konser musik besar kembali di gelar dengan perizinan yang lebih dimudahkan.
Sehingga konser-konser musik kembali digelar dengan dimudahkan akan menambah kreativitas dan menggairahkan kembali musik Indonesia dan berdampak positif bagi ekonomi nasional.