Warga Bali kini geram dengan kelakuan para Warga Negara Asing (WNA) terutama dari Rusia yang membuat resah banyak masyarakat saat berada di jalan. Sejumlah wisatawan telah merubah plat nomor kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil dengan nama mereka, akun sosial media mereka bahkan dengan Bahasa Rusia.
Dilansir dari akun anonim @moscow_cabang_Bali yang memiliki banyak laporan dari warga atau masyarakat yang melihat plat nomor kendaraan tersebut kini menjadi viral dan menjadi berita nasional.
Mirisnya lagi tak cuma pemotor, tapi ada juga pemilik Lamborghini Aventador yang ikut-ikutan menggunakan plat palsu di jalanan Bali.
Hal tersebut terlihat dari beberapa foto di akun Instagram @moscow_cabang_, yang menampilkan Yamaha NMAX dan XMAX, Honda PCX hingga beberapa kendaraan lain yang menggunakan plat palsu.
Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 pelanggaran motor ini akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan. Plat nomor motor ini jelas-jelas tak berlaku di Indonesia dan melanggar ketentuan hukum yang telah berlaku. Denda tersebut disebutkan di Pasal 280.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Setelah heboh dengan pemberitaan di sosial media Instagram dan twitter akhirnya ditanggapi serius oleh Ditlantas Polda Bali dengan menertibkan kendaraan-kendaraan yang ketahuan tidak menggunakan plat nomor sesuai standar di Indonesia.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto Kabid Humas Polda Bali sudah mengkonfirmasi hal ini dan menyebutkan patroli akan ditingkatkan di sejumlah kawasan seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot Ubud, Gianyar hingga Denpasar yang sering dikunjungi turis.
Ditlantas Polda Bali beserta jajaran sekarang sedang melakukan pengejaran terhadap mobil dan motor yang menggunakan plat nomor yang tidak sesuai aturan, baik pelat palsu maupun nopol Rusia, masih banyak bule yang juga menyewa kendaraan bermotor namun tidak menggunakan helm serta menyetir dengan serampangan.