PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin penumpang pada sistem ticketing maupun boarding KAI. Sehingga penumpang tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.
Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin sehingga boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.
KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang sejak 23 Juli 2021.
Melalui integrasi tersebut data vaksinasi penumpang akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
Menyusul dengan masa angkutan Lebaran 2023, PT KAI mengingatkan kembali syarat perjalanan bagi calon penumpang. Penumpang kereta api dengan usia 18 tahun ke atas wajib memperoleh vaksin ketiga.
Namun apabila tidak/belum divaksin dengan alasan medis, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, Sementara untuk penumpang usia 13-17 tahun, wajib vaksin kedua atau membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah apabila tidak/belum divaksin.
Kemudian untuk penumpang usia 6-12 tahun, wajib vaksin kedua atau membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksin, atau harus didampingi orangtua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap, Pendamping yang belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.
Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR. Namun pendamping harus memenuhi syarat perjalanan.