Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Pertamax (RON 92) akan mengalami penurunan harga menjadi Rp 12.800 per liter dengan harga baru hasil penyesuaian itu akan berlaku mulai 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.
Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 dengan produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter, dari harga sebelumnya Rp 15.200 per liter.
Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yaitu Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter, turun dari sebelumnya Rp 18.300. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800.
harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.