Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Inavac pada awal November lalu. Vaksin yang sebelumnya dikenal dengan nama vaksin Merah Putih ini proses riset, pengembangan, dan produksinya dilakukan di dalam negeri.
Inavac merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan peneliti Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis), Vaksin ini menggunakan platform inactivated virus,
Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM menjelaskan jika pembuatan Inavac menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya, Jadi bisa dibilang vaksin ini sepenuhnya adalah karya anak bangsa.
Vaksin Inavac akan digunakan sebagai vaksin primer yang diberikan dalam dua dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL per dosis dengan interval pemberian dosisnya adalah 28 hari,Pemberian vaksin 5 mcg mengacu pada aspek keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik.
Kemudian untuk efek sampingnya seperti vaksin lainnya, Inavac juga bisa menimbulkan efek samping ketika digunakan. Beberapa efek samping yang mungkin dirasakan seperti nyeri lokal, demam, nyeri otot, sakit kepala, serta batuk, Berdasalkan hasil uji klinis, vaksin Inavac dapat meningkatkan repons imun humoral dengan nilai Geometric Mean Fold Ratio (GMFR) sebesar 3,65 (studi klinik fase 1); 1,18 (studi klinik fase II); dan 1,2 (studi klinik fase III) pada 28 hari setelah injeksi dosis kedua.
Respon imun seluler juga mengalami peningkatan dengan nilai GMFR sebesar 8,7 (studi klinik fase I); 1,2 (studi klinik fase II); dan 1,8 (studi klinik fase III) pada 28 hari setelah injeksi dosis kedua
Vaksin Inavac akan dipakai sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Vaksin ini akan diberikan pada individu yang berusia 18 tahun ke atas.