Pemerintah Jepang akan segera menghapus beberapa peraturan ketat terkait pembatasan Covid-19, salah satunya adalah dengan memberlakukan bebas visa pada 11 Oktober mendatang.
Langkah tersebut diambil oleh pemerintah Jepang karena menurut Perdana Menteri Fumio Kishida langkah ini harus diambil oleh Jepang agar pariwisata yang sebelumnya hampir mati karena COVID-19 bisa hidup kembali.
Seluruh pengunjung individu nantinya akan diperbolehkan untuk masuk ke Jepang, begitu juga dengan kebijakan perbatasan jumlah kedatangan harian juga akan dihapuskan dan juga harus diberlakukan lantaran nilai mata uang yen yang juga makin merosot ke level terendah terhadap dollar AS.
Sehingga jika Jepang membuka pasar pariwisatanya otomatis nilai Yen juga akan kembali dan bisa menambah keuangan negara,Ketika pariwisata sudah diberlakukan Jepang akan memberlakukan berbagai diskon dan promo yang bisa dinikmati oleh para wisatawan lokal maupun internasional.
Pembasan visa ini dimulai pada tanggal 11 Oktober 2022 yang nanti para wisatawan independen akan diterima kembali di Jepang dan persyaratan visa terkait pandemi akan dicabut.
Kendati masuk Jepang bebas visa, tetap ada aturan terkait dengan pandemi. Para wisatawan yang sudah divaksinasi tiga kali dengan dua dosis vaksin AstraZeneca, Pfizer atau Moderna dan suntikan vaksin booster tambahan dari Pfizer atau Moderna maka tidak memerlukan tes PCR negatif sebelum terbang, Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa AstraZeneca tidak diterima sebagai booster yang valid.
Sementara itu bagi yang belum disuntik booster dengan dua dosis vaksin AstraZeneca, Pfizer atau Moderna, harus melakukan tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum penerbangan dan menunjukkan bukti tes negatif dalam format yang disetujui pemerintah Jepang.
Selain itu syarat bebas visa ke Jepang bagi WNI adalah seorang WNI sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan) dengan e-paspor yang kemudian dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan bebas visa Jepang.