Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022.
Namun, tak semua masyarakat dapat membeli Pertalite dan dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina. Ada kriteria yang telah ditetapkan.
Aturan penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Saleh Abdurrahman selaku Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas menjelaskan untuk kendaraan roda empat yang akan dibatasi untuk pembelian Pertalite kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.
Terkait dengan program distribusi Pertalite, PT Pertamina juga telah melakukan ujicoba dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina, Menurut Saleh ujicoba penting dilakukan untuk menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.
Sementara itu, mengutip laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ tahap pertama yakni tepatnya pada 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru bakal diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Setelah itu, baru diperluas ke daerah lainnya
Aturan pembelian Pertalite ini ditargetkan Pertamina dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.