Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini denga menyusul perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, Selain itu juga mengizinkannya kembali salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan 2022 mendatang.
Akan tetapi Jokowi juga tetap mengingatkan agar para jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan arahan yang dibicarakan bahwa pada tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,
Kemudian untuk tradisi Mudik saat Ramadhan ini dijelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini, yaitu harus sudah menerima vaksin booster Covid-19, Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan dan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,
Kendati demikian walau diperbolehkan untuk mudik akan tetapi pemerintah melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house lebaran.