Inovasi teknologi saat ini yang terus berkembang untuk memberikan kenyamanan dalam menonton acara televisi dengan menangkap siaran TV digital yang memasang Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran dengan tampilan yang jelas dan nyaman.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mulai mematikkan siaran analog dan menggantikan dengan siaran digital, Maka dengan hal tersebut Kominfo juga akan dibagikan 6,8 juta unit STB akan tetapi masyarakat tak bisa mendapatkannya karana Mengacu pada pasal 85 PP Postelsiar untuk STB gratis ini ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi syarat.
Keluarga yang belum masuk dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran dengan caranya sebagai berikut Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, Siapkan KK dan KTP, Mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki), Mengisi nomor KK, KTP, hingga NIK serta memasukan nama lengkap, Isi daerah provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai KTP, Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP, Terakhir klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
Syarat lain yang juga perlu diperhatikan adalah lokasi penerima bantuan STB gratis ini harus berada dalam wilayah cakupan terdampak ASO. Cara mengecek wilayah yang masuk dalam siaran TV digital dapat mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran.
Nantinya para petugas yang mendistribusikan STB gratis ke penerima bantuan akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dulu sebelum melakukan pemasangan,Data yang divalidasi meliput KTP, KK, dan kepemilikan TV Jika sudah sesuai STB akan diserahterimakan sekaligus dipasang ke TV sampai berfungsi dengan baik.
Setelah STB terpasang ppada layar TV akan muncul QR Code yang perlu dipindai oleh petugas, Setelah dipindai melalui aplikasi WhatsApp, petugas akan memasukkn nama, NIK/KK, alamat, serta mengambil foto penerima bantuan beserta KTP.
Setelah STB terpasang ppada layar TV akan muncul QR Code yang perlu dipindai oleh petugas, Setelah dipindai melalui aplikasi WhatsApp, petugas akan memasukkn nama, NIK/KK, alamat, serta mengambil foto penerima bantuan beserta KTP.