Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga. Vaksinasi booster yang digelar itu, diprioritaskan untuk para lansia, tenaga pendidik, pelayan publik dan kelompok rentan lainnya.
Nanik Sukristina selaku Kepala Dinkes Kota Surabaya menjelaskan bahwa diselenggarakannya vaksinasi booster ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan yaitu Budi Gunadi Sadikin, Bahwa hari ini kita sudah bisa memulai pelaksanaan vaksin booster atau dosis 3 Di Kota Surabaya kita sudah memulai hari ini.
Pada pelaksanaan vaksinasi booster kali ini terdapat 12 Puskesmas dengan ketersediaan vaksin Astra Zeneca (AZ) dengan total 680 sasaran, yakni Puskesmas Wiyung, Puskesmas Lidah Kulon, Puskesmas Sidosermo, Puskesmas Benowo, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Sememi, dan Puskesmas Sawahan.
Dilanjut dengan Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran.
Kemudian terkait persyaratan penerima vaksinasi booster para penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua yang dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.
Berikut beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta sudah berjalan selama enam bulan.