Pandemi yang belum usai hingga kini telah membuat beragam kegiatan masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, Termasuk bagi melakukan masyarakat yang ingin melakukan perjalan mereka yang mengharuskan masyarakat untuk melakukan tes PCR Swab sebagai syarat perjalanan jauh.
Berbagai stigma pun muncul dengan pro dan kontra masyarakat yang kesulitan dengan harga tes PCR yang terlalu mahal, Memahami hal tersebut Presiden Joko Widii memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan.
Masa berlaku tes PCR ini pun juga akan diperpanjang yang disesuaikan dengan arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.
Kebijakan wajib tes pcr untuk penerbangan tetap diterapkan guna mencegah lonjakan kasus karena saat ini mobilitas masyarakat sudah meningkat, Seperti mobilitas di Provinsi Bali saat ini sudah sama dengan musim libur akhir tahun lalu.