Pemberlakuan PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 sesuai keputusan mengenai kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui tayangan Youtube khusus di Jawa dan Bali.
Mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatasi ledakan kasus Covid-19, PPKM Darurat ditempuh untuk merespons penyebaran varian baru virus corona yang begitu cepat.
Surabaya Town Square (Sutos) mendukung program pemerintah secara penuh dalam mengatasi pandemi ini, Sesuai dengan aturan pemerintah mulai tanggal 3 Juli 2021 Sutos memberlakukan opersional mall tutup untuk para penggujung.
Dhani Hilman selaku Head Of Promotion menjelaskan bahwa sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh pemerintah mengenai peraturan PPKM Darurat yang akan diberlakukan esok hari, Maka kami mendukung program tersebut agar pandemi ini segera usai dengan menutup akses mall.
Walapun diperberlakukan penutupan akses mall, Kami tetap akan melayani para penggujung dengan sistem take away dan drive thrue yang dapat menjadi solusi para penggujung dan para outlet kami yang berada di Sutos.
Jadi para penggujung tetap akan dapat bertransaksi ditengah pemberlakuan PPKM Darurat ini, Seluruh pemesanan yang dilakukan secara online ini akan diantar ke lobby utama hayam muruk.
Saat ini sistem online yang kami terapkan ini dapat diakses melalui aplikasi online dengan kata kunci Sutos, Melalui aplikasi online ini kalian dapat melakukan transaksi yang ada didalam mall dengan aman dan nyaman.