Kekerasan seksual yang terjadi setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan dan menjadi masalah darurat nasional yang harus diperhatikan di Indonesia, Bertepatan dengan hari perempuan internasional The Body Shop serahkan 421.218 petisi pernyataan untuk segera mengesahakan RUU PKS.
The Body Shop Indonesia bersama Magdalene, Makasar International Writers Festival dan Yayasan Plan Internasional Indonesia mengadakan kegiatan Penyerahan 421,218 Petisi sebagai puncak rangkaian kampanye Stop Sexual Violence The BodyShop Indonesia Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Petisi yang telah dilakukan ini telah terkumpul sebanyak 421,218 yang diserahkan lasung kepada Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia(KPP-RI) dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI sekaligus bertepatan dengan momen International Women’sDay atau Hari Perempuan Internasional.
Suzy Hutomo selaku Executive Chairperson dan owner The Body Shop Indonesia menjelaskan bahwa Petisi yang diserahkan merupakan amanah dari masyarakat agar pemerintah segera mengesahkan RUU penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang akan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.
Melihat situasi saat ini di Indonesia yang sangat membutuhkan undang-undang yang berperspektif kepada korban kekerasan seksual dan memiliki lingkup lebih luas dalam mendefinisikan kekerasan seksual yang mengandung aspek-aspek perlindungan dan rehabilitasi bagi korban dan mampu mengedukasi masyarakat.
Dengan adanya Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS yang telah dimulai sejak 5 November 2020 telah berhasil membangun awareness dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat mengenai hal tersebut, Sehingga dapat dibuktikan dengan terkumpulnya 421,218 tanda-tangan sebagai bentuk suara dan dukungan publik yang masih akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021 mendatang.