Bunga edelweis kerap menjadi daya tarik tersendiri bagi orang saat melakukan pendakian gunung karena memang bunga edelweis merupakan tumbuhan endemik yang tumbuh di daerah pegunungan.
Tumbuhan endemik merupakan organisme yang hanya tumbuh di suatu tempat dan tidak ditemukan di tempat lain, Beberapa gunung yang terkenal dengan bunga Edelweisnya di Indonesia ialah Gunung Gede, Gunung Rinjani dan Gunung Merbabu.
Melalui kutipan House Of Switzerland bunga Edelweis akan bermekaran mulai bulan Juli hingga September di bebatuan kapur yang terbuka serta juga dapat ditemukan di tepi padang rumput yanf telah dibudidayakan sejak tahun 1990-an didataran rendah dan semakin banyak ditemukan di taman pribadi dieropa.
Setiap organ bunga edelweis telah dirancang untuk tahan terhadap cuaca ekstrem, mulai dari batang bawah tanah yang tahan angin hingga daun yang mencegah evapotranspirasi hingga struktur mikro pelindung UV dari bracts atau putih beludru berbulu.
Maka tak heran bila bunga edelweis merupakan salah satu tumbuhan yang dinilai langka dan dilindungi Undang-Undang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada pasal 33 yang menyatakan Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.
Ayat (2) Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
Ayat (3) Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.