Memperingatan HUT ke-75 Indonesia, Bank Indonesia melalui gubernurnya Perry Warjiyo beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melauncing uang kartal pecahan baru yaitu 75.000 ribu rupiah.
Namun pecahanan uang rupiah ini tak seperti pada uang rupiah umumnya, pasalnya pecahan 75.000 ini bukan uang yang akan dicetak dalam jumlah massal untuk kepentingan perniagaan.
Namun uang kartal 75.000 rupiah yang telah dirilis tersebut digolongkan sebagai uang rupiah khusus yang sengaja dirilis sebagai peringatan peringatan peristiwa tertentu, seperti saat ini yaitu memperingati hari kemerdekaan.
Namun meski uang tersebut dapat tetap dipergunakan sebagai alat tukar sesuai nilai nominalnya, uang rupiah khusus juga memiliki nilai souvenir sehingga nilai jualnya biasanya jauh di atas harga nominalnya.
Melalui kutipan kompas.com BI juga telah menjelaskan bahwa uang rupiah 75.000 ini khusus sebagai sarana perkembangan numimastika atau koleksi uang di Indonesia yang setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata.
Kemudian keisitmewaan uang 75.000 edisi tersebut dicetak BI dengan jumlah terbatas hanya 75 juta kopi yang dapat ditukaran masyarakat Indonesia dengan nominal yang sama untuk uang rupiah khusus ini ke pihak BI.