Dalam rangka menyambut HUT RI ke-7, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menghimbau kepada masyarakat agar mulai mengibarkan bendera merah putih secara serentak di seluruh Indonesia sejak awal Agustus 2020.
Himbauan ini telah disampaikan kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020.
Praktino tetap menegaskan agar setiap pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Upacara perayaan HUT RI ke-75 pun tetap akan dilaksanakan di Istana Negara dengan jumlah peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka akan tetap dilaksanakan dengan khidmat walapun dengan peserta terbatas, Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir termasuk paskibraka namun dalam jumlah terbatas.
Meski pada tahun ini acara tidak dirayakan secara meriah seperti pada tahun sebelumnya, masyarakat bisa tetap dapat mengikuti upacara perayaan HUT RI ke 75 secara virtual dengan berharap masyarakat tetap dapat aktif berpartisipasi dalam merayakan HUT RI.
Partisipasi masyarakat dalam perayaan HUT RI-75 pun juga dapat dilakukan dengan menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 yang dimulai pukul 10.17 WIB yang akan menjadi ajakan Pratikno kepada masyarakat untuk dapat memperingati detik-detik proklamasi perayaan HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini.