Pandemi virus corona (Covid-19) membuat beragam sektor menggalami penuruan yang pesat terutama pariwisata yang dirasakan di Pulau Dewata Bali, Namun setelah sekian lama melarang kedatangan turis domestik maupun internasional akhirnya Bali berencana kembali membuka pintunya.
Setelah mengalami kelesuan di sektor pariwisata sejak Maret, Saat ini pemerintah daerah Bali tengah menggodok persiapan untuk membuka kembali objek-objek wisata pada Juli mendatang untuk wisatawan domestik.
Dalam siaran press yang diterima I Wayan Koster selaku Gubernur Bali menjelaskan bahwa turis lokal diperbolehkan kembali berwisata ke Bali pada 31 Juli 2020 yang lalu disusul wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.
Kunjungan ke Bali yang dibatasi hanya untuk orang yang memiliki urusan bisnis ataupun repatriasi, Kini rencananya Bali kembali membuka pintu untuk turis yang akan dilakukan dalam tiga tahapan yaitu
Tahap pertama 9 Juli 2020 yaitu sektor pariwisata, kantor pemerintahan, adat, dan agama dibuka namun khusus untuk warga Bali saja.
Tahap kedua 31 Juli 2020 Turis domestik dari luar Bali kembali diperbolehkan datang.
Tahap ketiga 11 September 2020 Turis mancanegara resmi diizinkan melakukan perjalanan wisata.
Namun tetap seluruh turis diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan sebelum datang ke Bali yang dimulai dari menyertakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang negatif dan valid dalam waktu 72 jam dan menyertakan hasil Rapid Test dengan hasil non-reaktif serta menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah.