Selama pandemi Covid-19 hampir seluruh sektor usaha telah mengalami penurunan hingga pemberhentian sementara dalam memutuskan penyebaran virus covid-19 yang mengharuskan mereka beraktivitas dari rumah saja.
Kini sistem tersebut telah diubah oleh pemerintah dengan memberlakukan era new normal yang telah membuka beberapa fasilitas umum yang mulai di operasi kembali. Salah satunya fasilitas publik tersebut ialah bioskop yang meskipun hingga saat ini belum ada pengelola bioskop yang beroperasi, namun rencana tersebut telah banyak diperbincangan masyarakat.
Pengoperasian kembali bioskop di era pandemik Covid-19 ini tentu akan jauh berbeda dibandingkan masa normal. Pengelola bioskop pun harus menjalankan ketentuan protokol kesehatan sesuai yang telah diterapkan serta pembatasan interaksi antar penonton maupun pegawai bioskop.
Selain itu juga proses pembayaran akan mulai menggunakan transaksi digital yang dimulai dari pemesanan tiket hingga melakukan pembayaran. Hal tersebut guna mengurangi kontak fisik yang dapat terjadi antara staf dan pengunjung bioskop.
Lalu sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu ketentuan untuk tetap menjaga jarak saat menonton di bioskop juga akan tetap diberlakukan kursi penonton yang akan diberi jarak satu kursi.
Segala upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus covid-19 selama era new normal.