Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya telah resmi diperpanjang hingga 25 Mei 2020 dikarena selama 12 hari terakhir jumlah kasus positif yang masih masif.
Dalam kutipan detik.com dijelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan diperpanjang 14 hari lagi.
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa dalam perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini tidak perlu mengajukan surat ke Kementerian Kesehatan lagi karena sudah menjadi otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama.
Dengan sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo yang diperpanjangan yang dimulai dari tangal 12 sampai 25 Mei dikarena PSBB tahap satu berakhir 11 Mei yang dikatakanya seusai RAKOR di Grahadi yang juga dihadir oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa hal yang mendasari diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya dikarena 70 persen infeksi virus Corona atau Covid-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari.